Adapun maksud dari pelaksanaan Capacity Building Bagi Perempuan Politik di Provinsi Kepulauan Riau adalah Melakukan pembinaan dan memperluas kesempatan perempuan dalam berorganisasi untuk mengembangkan potensi diri, Tujuan adalah : 1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Capacity Building ( suatu proses yg dapat meningkatkan kemampuan seseorang) , sehingga perempuan percaya diri dan berani untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang Pembangunan. 2. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, sehingga nantinya dapat mengelola dan memimpin organisasi. 3. Memperkuat kapasitas Organisasi perempuan di tingkat lokal melalui pelatihan, diskusi dan Capacity Building agar mampu menyuarakan kepentingan kaumnya sendiri. Meningkatkan kapasitas SDM perempuan yang maju dan mandiri serta mampu meningkatkan kontribusi dan keikutsertaan perempuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Peserta pada kegiatan ini Diikuti 50 orang yang terdiri dari Anggota DPRD perempuan se-Provinsi Kepri, Pengurus Partai dan Pengurus KPPI Provinsi Kepri. Tempat Penyelenggaraan Pelatihan Capacity Building Bagi Perempuan Politik Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Hotel Harris Risort Waterfront Batam, mulai tanggal 16 -17 Maret 2022. Narasumber yang akan menyampaikan Materi pada hari pertama yaitu Ibu Dra. Hj. Dewi Kumala Sari, M.Pd dan Bapak Bonggas Adhi Chandra, S.Ip, MA kemudian pada hari kedua akan disampaikan oleh Ibu Ririn Warsiti, SE, MM, Bapak DR. Ir Lamidi, MM dan Ibu Suryani, SE.. Pembiayaan Pelatihan Capacity Building Bagi Perempuan Politik Tahun Anggaran 2022 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.